期刊名称:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
印刷版ISSN:2089-0338
电子版ISSN:2502-7921
出版年度:2021
卷号:10
期号:2
页码:111-121
DOI:10.33007/ska.v10i2.2222
出版社:Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
摘要:Pekerja migran dilindungi melalui skema jaminan sosial yang wajib untuk pekerja migran yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai skema opsional serta PMI mendapatkan perlindungan dari asuransi kesehatan untuk pekerja di Hongkong seperti mandat dari UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran pasal 31 bahwa Pekerja Migran Indonesia harus terlindungi baik di negara asal maupun di negara penerima. Namun, dengan berbagai macam intervensi pemerintah untuk melindungi pekerja migran, nyatanya masih banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran yang merugikan pekerja migran terutama dalam hal perlindungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana model perlindungan sosial pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perempuan di Hongkong. Penelitian ini melibatkan 12 informan dari PMI Perempuan purna penempatan dan sedang dalam masa penempatan di Hongkong. Pada kondisi tertentu, cakupan model perlindungan sosial formal tidak cukup untuk melindungi PMI Perempuan. Sebagaimana PMI perempuan memiliki hubungan pertemanan yang solid antar kelompok dan komunitasnya, skema perlindungan sosial informal dengan prinsip gotong royong membantu mereka ketika dalam kondisi sakit, pemberhentian kerja, atau pun mengalami kecelakaan kerja. Temuan penelitian ini menyatakan bahwa donasi antar sesama PMI dan pinjaman antar keluarga PMI merupakan model perlindungan sosial informal yang dibangun oleh PMI di Hongkong. Meskipun PMI Perempuan di Hongkong mampu membangun skema informal untuk menutupi celah ketidakcukupan perlindungan sosial formal, penguatan regulasi untuk mewajibkan skema JHT dirasa tetap diperlukan.
其他摘要:Memenuhi kebutuhan ekonomi dengan bekerja di luar negeri agar mendapatkan uang adalah salah satu manfaat ekonomi yang dicari oleh seorang pekerja migran. Pekerja migran pun dilindungi melalui skema perlindungan sosial baik di negara asal maupun di negara tujuan seperti tercantum dalam UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran pasal 31. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana mekanisme perlindungan sosial pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perempuan di Hongkong. Penelitian ini melibatkan 12 informan dari PMI Perempuan purna penempatan dan sedang dalam masa penempatan di Hongkong. Penelitian ini menemukan bahwa donasi antar sesama PMI dan pinjaman antar keluarga PMI merupakan mekanisme perlindungan sosial informal yang dibangun oleh PMI di Hongkong. Pada kondisi tertentu, cakupan perlindungan sosial formal tidak cukup untuk melindungi PMI Perempuan. Sebagaimana PMI perempuan memiliki hubungan pertemanan yang solid antar kelompok dan komunitasnya, skema perlindungan sosial informal dengan prinsip gotong royong membantu mereka ketika dalam kondisi sakit, pembehentian kerja, atau pun mengalami kecelakaan kerja. KATA KUNCI : Pekerja Migran Perempuan, Perlindungan Sosial, Perlindungan Sosial Informal To fulfill the economic needs through working abroad in order to raise the wind is one of benefit seeks by the woman migrant workers. Migrant workers is protected with formal social protection schemes both in origin and destination countries as stipulated in UU No. 18 t ahun 2017 about migrant workers protection article 31 . This study aims to apprehend on how is the mechanism of social protection to Indonesian Women Migrant Workers in Hongkong. 12 informants were involved in this study from Indonesian women migrant workers post placement and in placement period. This study founds that donation and inter-family loan among Indonesian women migrant workers were informal social protection mechanism developed by them in Hongkong. In certain condition, the coverage of formal social protection is insufficient to to protect Indonesian women migrant workers. As woman migran workers have solid friendship relations among their group and communities, informal social protection schemes with gotong royong principle helped them when in illness, unemployment, and work injury. KEYWORDS : Woman Migrant Workers, Social Protection, Informal Social Protection
关键词:Pekerja Migran Perempuan; Perlindungan Sosial; Perlindungan Sosial Informal