摘要:Lisik adalah singkatan dari lima pilar kebijakan internal RA Al Hijrah Badrul Ulum, yakni Leadership, Ikhlas, Solid, Integritas dan Komunikatif. Penamaan lisik, didasarkan pada ungkapan bahasa Gayo yang berarti “rajin”. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa program lisik dan aspek harmonisasi sivitas lembaga dalam menciptakan iklim belajar kondusif di RA Al Hijrah Badrul Ulum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh menggunakan teknik wawancara secara langsung dan melalui WhatsApp, serta observasi dan dokumentasi. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan teknik reduksi data, display data dan menarik simpulan. Keabsahan data diperoleh dari teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan internal Kepala RA Al Hijrah Badrul Ulum dengan konsep lisik mampu menciptakan iklim belajar kondusif, hal ini ditandai melalui keselarasan temuan dan teori belajar efektif (kondusif) Gilbert H. Hunt, (1) harmonisasi antar warga RA, (2) kesadaran dalam mendidik anak sebagai amanah Allah swt.; dan (3) pengelolaan pendidikan yang efektif.