摘要:ABSTRAK Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilaksanakan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dinilai dapat mencapai hasil yang lebih besar dan dengan waktu yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan pendaftaran tanah secara sporadik. Kajian ini membahas sistem pendaftaran tanah dan fungsi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dalam rencana tata ruang di Kabupaten Tabanan serta hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tabanan juga cara mengatasinya. Penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis empiris. Kesimpulan penulisan ini yaitu Fungsi PTSL dalam rencana tata ruang terhadap masyarakat yaitu mampu menanggulangi permasalahan pemerintah atas peningkatan pembangunan serta mempermudah di dalam melakukan penataan tata ruang di Kabupaten Tabanan dan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat serta dalam pelaksanaannya terdapat hambatan seperti Anggaran; Pengukuran; Peristiwa hukum kematian; Penyuluhan dan verifikasi; SDM yang berkompetensi; dsb.
关键词:Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Rencana Tata Ruang; Fungsi