摘要:Undang-Undang Administrasi Pemerintahan telah memperkenalkan adanya keputusan tata usaha negara yang bersifat fiktif positif sebagai fenomena baru. Permohonan Hibah Daerah dan Bantuan Sosial sebagai salah satu bentuk permohonan administrasi bermuara kepada dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara oleh Pejabat / Badan Tata Usaha Negara yang terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akibat ketentuan hukum Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat Fiktif Positif terhadap permohonan Hibah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan mengkaji dampak aturan-aturan yang terkait terhadap pelaksanaan prosedur administrasi Hibah Daerah. Hasil penelitian ini menghasilkan saran perlunya peningkatan standar pelayanan dari Pejabat / Badan Tata Usaha Negara terkait dalam menyikapi ketentuan dalam Undang-Undang Administrasi Tersebut.
关键词:Keputusan Tata Usaha Negara;Fiktif Positif;Bantuan Sosial;Hibah Daerah