摘要:Studi kejahatan politik pada dasarnya merupakan bagian dari studi perubahan politik; khususnya yang melihat realitas perilaku di seputar upaya tarik menarik kekuasaan; dan yang berkaitan dengan penggunaan hukum pidana sebagai standar formal perilaku. Kejahatan politiksulit didefinisikan mengingat setiap upaya pendefinisiannya selalu menuntut keluasan sekaligus asumsi-asumsi teorlitik terlentu. Keluasan dalam arti multi interpretatifnya kejahatan politik menjadikannya lebih tepat disebut kajian daripada kecabangan ilmu; baik itu ilmu kejahatan maupun ilmu politik.