标题:PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA WANITA BESERTA KELUARGANYA BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI INTERNASIONAL PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN BESERTA KELUARGANYA
摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara normatif pengaturan tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja wanita dan keluarganya berdasarkan Undang No 6 tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Buruh Migrant dan Keluarganya. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan legal reasoning yang logis sitematik dan runtut dan selanjutnya dianalisis secara deskriptip kwalitatif dan selanjutnya disimpulkan secara deduktif. Beradasarkan hasil penelitian didapat bahwa: Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families; ICRMW) mendefinisikan hak-hak pekerja migran di bawah dua tajuk utama: hak asasi seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya (Bagian III); dan hak-hak lain pekerja migran dan anggota keluarganya yang berdokumen atau legal (Bagian IV). Hak asasi berlaku pada seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya tanpa memandang status hukum mereka; sementara hak-hak lain berlaku hanya pada pekerja migran dan anggota keluarganya yang berdokumen. Konvensi tersebut tidak mencantumkan serangkaian hak-hak baru yang secara eksklusif bagi pekerja migran dan anggota keluarganya.
其他摘要:This study aims to assess and analyze the normative regulation of legal protection for women workers and their families based on Law No.6 of 2012 on the Ratification of the International Convention on the Protection of Migrant Workers and their Families.
关键词:perlindungan;buruh migran perempuan;pengesahan konvensi internasional
其他关键词:protection;women migrant workers;ratification of the international convention