摘要:Mempelajari kebijakan yang terkait dengan pengelolaan Non Timber Forest Products (NTFP’s). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan pilihan kebijakan dalam pengembangan NTFP secara tepat dan sesuai dengan karakteristik masing-masing lokasi penelitian ini. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkombinasikan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Disini; metode penelitian hukum empiris digunakan untuk membantu penelitian hukum doktrinal atau normatif. Berdasarkan hasil penelitian; pada lokasi penelitian ditemukan bahwa NTFP itu; pertama; tidak sepenuhnya peduli atau belum sekalipun ada kesadaran bahwa potensi NTFP'S cukup memadai dan memberikan manfaat sebaik mungkin bagi orang-orang terutama bagi mereka yang tinggal sekitar kawasan hutan. Indikatornya adalah kebijakan NTFP itu tidak berlaku pada produk peraturan di daerah-daerah dan/atau rencana strategis kabupaten/kota. Kedua; hasil studi manajemen; NTFP memiliki nilai indikatif dan akademik teknis saja; telah ada yang mengikat secara hukum berlaku untukperancang dan penggunanya. Oleh karena itu; kebutuhan NTFP itu dasar hukum yang jelas mengikat bagi para pembuat hukum dan justiciabels. Ketiga; ada berbagai pilihan kebijakan dalam mengelola perlu diberlakukan dalam hukum/kebijakan produk NTFP; antara lain pembentukan kelompok kerja NTFP'S; penentuan komoditas yang disukai dan memiliki nilai kompetitif dari NTFP di kawasan itu; Penyusunan Strategi; Kebijakan dan Program Manajemen NTFP di kawasan itu; dan Peraturan Manajemen Usaha NTFP di Kawasan. Keempat; ada peluang hukum untuk mengajukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II / 2007 tentang: Produk Hutan Non Timbers melalui prosedur atau mekanisme terciptanya peraturan dan regulasi.