摘要:Sudah selayaknya pemerintah bersarna dewan perwakilan rakyat menciptakan undang-undang usaha jasa konstruksi; di mana peraturan yang ada dan digunakan saat ini tidak memenuhi dantidak memadai di era pembangunan yang semakin meningkat. Demikian dipaparkan penulis dalam tulisan ini; namun pemerintah juga harus dapat menciptakan peraturan pemerintah yang dapat melindungi dan mendorong perkembangan usaha jasa konstruksi.