摘要:Selama hampir tiga dasa warsa industry otomotif nasional telah tumbuh dan berkembang sehingga mencapai kandungan hampir mencapai 45% untuk kendaraan niaga dan kurang dari 40% untuk kendaraan penumpang pribadi. Perubahan besar telah terjadi dengan adanya krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1997,ditambah lagi dengan kekalahan Indonesia di panel WTO mengenai MOBNAS mengakibatkan berbagai konsekuensi,diantaranya adalah diputuskannya oleh WTO bahwa kebijakan lokalisasi komponen otomotif dengan system insentif tidak boleh diteruskan,regulasi perpajakan dibidang otomotif nasional harus diganti dengan yang adil. Untuk itulah muncul Paket Kebijakan Industri Otomotif 1999. Yang menjadi permasalahan yang akan dikaji adalah bagaimana dampak regulasi 1999 terhadap produk otomotif nasional dan apakah produk nasional khususnya produk “C†masih bisa bertahan dalam persaingan setelah regulasi 1999 tersebut berlaku? Untuk mengkaji masalah ini pendekatan yang digunakan adalah analisis sistem rantai nilai (Value Chain System). Hasil kajian menunjukan bahwa regulasi tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi penurunan biaya proses perakitan “C†di dalam negeri,tetapi sangat berarti dampaknya bagi produk CBU. Dengan penurunan bea masuknya membuat harga produk CBU di tangan konsumen menjadi jauh lebih rendah dibanding sebelum regulasi,hal ini membuat struktur pasar diperkirakan dapat bergeser ke produk CBU,khususnya untuk produk yang volume permintaan konsumennya rendah. Dampak terhadap persaingan baru pasca regulasi ditentukan oleh citra produk dan Nilai Tukar. Munculnya pesaing baru dalam bentuk CBU diperkirakan akan lebih banyak merebut pangsa pasar dari kelompok produk yang berada di papan bawah dibanding menyedot dari produk yang berada di posisi citra yang jauh lebih tinggi seperti produk 'C'.
关键词:Otomotif;Deregulasi;Value Chain dan Persaingan