摘要:Angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pergerakan angkutan barang di Provinsi Sumatera Utara dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan peningkatan perekonomian dan kemajuan teknologi kendaraan bermotor khususnya angkutan barang. Keadaan tersebut menimbulkan masalah terhadap sarana dan prasarana keselamatan jalan serta kondisi jalan.Pengawasan dan Pengendalian muatan lebih merupakan tugas pengawasan keselamatan jalan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor ( UPPKB ). Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom menyebutkan bahwa pengelolaan dan pengoperasian jembatan timbang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sedangkan Pemerintah Pusat bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan serta memberikan tindakan korektif dalam rangka peningkatan kinerja jembatan timbang.
其他摘要:Angkutan barang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Pergerakan angkutan barang di Provinsi Sumatera Utara dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan peningkatan perekonomian dan kemajuan teknologi kendaraan bermotor khususnya angkutan barang. Keadaan tersebut menimbulkan masalah terhadap sarana dan prasarana keselamatan jalan serta kondisi jalan.Pengawasan dan Pengendalian muatan lebih merupakan tugas pengawasan keselamatan jalan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor ( UPPKB ). Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom menyebutkan bahwa pengelolaan dan pengoperasian jembatan timbang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sedangkan Pemerintah Pusat bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan serta memberikan tindakan korektif dalam rangka peningkatan kinerja jembatan timbang.
关键词:Implementasi Kebijakan; Pengawasan dan Pengendalian Muatan Lebih; Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
其他关键词:Implementasi Kebijakan;Pengawasan dan Pengendalian Muatan Lebih;Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara