首页    期刊浏览 2025年02月28日 星期五
登录注册

文章基本信息

  • 标题:Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang dan Arahan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Bengkulu Selatan:
  • 本地全文:下载
  • 作者:Santun R.P. Sitorus ; Engge Mustamei ; Setyardi Pratika Mulya
  • 期刊名称:Jurnal Ilmu Tanah & Lingkungan
  • 印刷版ISSN:1410-7333
  • 出版年度:2019
  • 卷号:21
  • 期号:1
  • 页码:21-29
  • DOI:10.29244/jitl.21.1.21-29
  • 出版社:Jurnal Ilmu Tanah & Lingkungan
  • 摘要:Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan wilayah yang terus berkembang, terbukti dengan sedang dilakukannya pengajuan Manna sebagai ibukota Kabupaten menjadi sebuah kota. Pemanfaatan lahan harus selalu dievaluasi dengan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sesuai UU Penataan Ruang No 26 Tahun 2007, salah satunya harus memenuhi kebutuhan minimal ruang terbuka hijau (RTH) (30%) yang terdiri dari RTH publik (20%) dan RTH privat (10%). Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan lahan eksisting Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2018, mengevaluasi keselarasan penggunaan lahan dengan rencana pola ruang RTRW, mengetahui jenis dan luas penyebaran RTH di Kota Manna tahun 2018, dan menyusun arahan rencana pengembangan RTH. Metode yang digunakan adalah analisis sistem informasi geografi, matriks logis keselarasan dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan ada 3 penggunaan lahan eksisting terluas adalah hutan seluas 55,861.0 ha (47.91%), perkebunan 43,186.7 ha (37.04), dan sawah 7,257.8 ha (6.23%). Luas penggunaan lahan yang selaras dengan pola ruang RTRW adalah sebesar 84,823.7 ha (73%), transisi sebesar 27,115.0 ha (23%), dan tidak selaras sebesar 4.648.0 ha (4%). Penggunaan lahan yang selaras disarankan untuk dilanjutkan dan yang tidak selaras disarankan pengembangan lebih lanjut untuk dihentikan. Luas RTH publik eksisting Kota Manna masih kurang 23.2 ha berdasarkan luas wilayah, tetapi sudah melebihi kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk 2,515.3 ha. Pengembangan ruang hijau publik dapat dilakukan pada lahan prioritas pertama dengan luas 38,6 ha karena cukup untuk kebutuhan RTH publik, arahan untuk pengendalian penggunaan ruang dilakukan dengan empat instrumen, yaitu peraturan zonasi harus segera dibuat untuk menetapkan zona alokasi ruang, perizinan harus lebih diperketat sesuai dengan arah alokasi ruang, melaksanakan kontrol pemberian insentif dan disinsentif dengan membuat pedoman operasional dalam implementasinya, dan menerapkan sanksi kepada setiap pelanggar untuk menyebabkan efek jera.
  • 其他摘要:Bengkulu Selatan Regency is a region that continues to grow, as evidenced by the submission of Manna to become a city. Land use must always be evaluated by referring to the regional spatial plan (RTRW). In accordance with the Spatial Planning Law No. 26 of 2007, one must be at least green open space (RTH) (30%) consisting of public green space (20%) and private green space (10%). This study aims to identify existing land use (2018), to evaluate land use confirmity with the spatial plan, to know the type and extent of GOS spreading (Kota Manna), to prepare the direction of GOS development plan. The method used is the analysis of geographic information systems, logical alignment matrices, and descriptive. The results showed that the three largest existing land uses were 55,861.0 ha of forest (47.91%), 43,186.7 ha of plantation (37.04), and 7,257.8 ha of rice fields (6.23%). The area of land use that is in conformed with the spatial pattern of RTRW is 84,823.7 ha (73%), transition is 27,115.0 ha (23%), and is not conformed at 4,648.0 ha (4%). Appropriate land use is recommended to continue and not conformed land use is advisable to be stopped for further development. The existing public GOS is still less (-23.2 ha) based on the size of the area, but it has exceeded the needs based on the population (2,515.3 ha). The development of public green space can be done on the first priority land with an area of 38.6 ha because it is sufficient for the needs of public GOS based on an area, directives for control of spatial use are carried out with four instruments, namely zoning regulations must be immediately made to establish space allocation zones, licensing must be more tightened in accordance with the direction of space allocation, carry out control of providing incentives and disincentives, by making operational guidelines in its implementation, and applying sanctions to every violator to cause a deterrent effect
  • 关键词:Conformity; land use; private GOS; public GOS; RTRW
国家哲学社会科学文献中心版权所有