期刊名称:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
印刷版ISSN:2089-0338
电子版ISSN:2502-7921
出版年度:2008
卷号:13
期号:3
页码:61-71
DOI:10.33007/ska.v13i3.705
出版社:Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
摘要:Perdagangan anak merupakan permasalahan serius yang perlu diperhatikan baik pemerintah maupun masyarakat. Anak-anak diperdagangkan dengan berbagai tujuan, banyak dari mereka yang berada pada kondisi yang mirip dengan perbudakan dimana mereka tidak ada pilihan sama sekali dalam kehidupan atau nasib mereka. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan anak merupakan variasi yang luas, seperti kemiskinan, ketiadaan akte kelahiran, mudahnya pembuatan KTP palsu untuk mengirim ke luar negeri secara ilegal, untuk dipekerjakan sebagai pelacur, kekerasan dalam rumalz tangga, konflik sosial dan peperangan, bencana alam dan kurangnya informasi. Indonesia telalz mengadopsi protokolkonvensi hak anak mengenai perdagangan anak dalam bentuk undang-undang anti traficking. Kebijakan tersebut harus diimplebentasikan dalam bentuk kegiatan atau program. Berikut akan mengupas implementasi kebijakan mengenai penanganan anak yang di perdagangkan yang mengambil studi kasus di Rumah Perlindungan Sementara Anak (RPSA).
其他摘要:Perdagangan anak merupakan permasalahan serius yang perlu diperhatikan baik pemerintah maupun masyarakat. Anak-anak diperdagangkan dengan berbagai tujuan, banyak dari mereka yang berada pada kondisi yang mirip dengan perbudakan dimana mereka tidak ada pilihan sama sekali dalam kehidupan atau nasib mereka. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan anak merupakan variasi yang luas, seperti kemiskinan, ketiadaan akte kelahiran, mudahnya pembuatan KTP palsu untuk mengirim ke luar negeri secara ilegal, untuk dipekerjakan sebagai pelacur, kekerasan dalam rumalz tangga, konflik sosial dan peperangan, bencana alam dan kurangnya informasi. Indonesia telalz mengadopsi protokolkonvensi hak anak mengenai perdagangan anak dalam bentuk undang-undang anti traficking. Kebijakan tersebut harus diimplebentasikan dalam bentuk kegiatan atau program. Berikut akan mengupas implementasi kebijakan mengenai penanganan anak yang di perdagangkan yang mengambil studi kasus di Rumah Perlindungan Sementara Anak (RPSA).