摘要:Karya tulis ini dilatarbelakangi terkait adanya proses pengangkatan anak antar WNI khususnya yang berdasarkan atas perundang-undangan yang nantinya akan ditinjau dari Indonesia. Perbedaan konsepsi mengenai pengangkatan anak antara hukum perdata, hukum Islam, dan hukum positif di Indonesia merupakan dasar Penulis untuk menyusun karya ilmiah ini supaya masyarakat mengetahui akan perbedaan dan lebih memahami konsepsi tersebut. Metodologi penulisan yang digunakan adalah penulisan bersifat Normatif. Penelitian Normatif merupakan penelitian yang dipusatkan untuk mendapatkan data-data yang relevan dengan penyusunan karya ilmiah ini, yaitu melalui buku-buku, majalah-majalah, tulisan dan karya ilmiah yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Dalam karya ilmiah ini, dapat diketahui mengenai perspektif hukum perdata dan hukum Islam terkait pengangkatan anak antar WNI serta tata cara atau prosedur adopsi bagi WNI.
关键词:Pengangkatan Anak; Warga Negara Indonesia; Hukum Perdata