摘要:Tujuan studi artikel ini adalah untuk menganalisa implementasi kebijakan pemerintah Indonesia serta kendala-kendala dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) . Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang mengkaji “Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian”. Dalam penelitian ini menghasilkan suatu kesimpulan yang menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi people smuggling masih dianggap belum efektif. Hal ini dikarenakan dalam regulasi tersebut terdapat kekaburan norma. Dengan demikian, para imigr an ilegal dalam tindak pidana penyelundupan manusia hanya dikenakan sanksi keimigrasian.
其他摘要:The purpose of this research is to analyze the implementation of Indonesian government policies and the obstacles in dealing with criminal acts of people smuggling. This research uses a normative research method with a legislative approach that examines the Law No. 6 of 2011 about Immigration. In this study, it cames to a conclusion that the implementation of Indonesian government policies in dealing with people smuggling is still considered ineffective. Due to the vagueness of the norm on the regulation. Thus, the perpetrators of people smuggling are only subject to immigration sanctions .
关键词:Kebijakan Pemerintah; Keimigrasian; Penyelundupan Manusia .
其他关键词:Government Policy ; Immigration ; People Smuggling .