摘要:Kebakaran adalah bahaya yang diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan kemungkinan terkena pancaran api sejak dari awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap dan gas yang ditimbulkan. Pemerintah mengatur ketentuan tentang proteksi kebakaran dalam Undang-undang Bangunan Gedung No.20 tahun 2008. Gedung Graha Sainta terletak di universitas Brawijaya yang juga harus memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai standart yang ditentukan oleh Undang-Undang. Untuk memahami lingkungan sekitar dan hal-hal apa saja mempengaruhi lingkungan ada beberapa metode yang bisa kita gunakan misalnya campus watching. Metode ini adalah suatu pendekatan partisipatif untuk mengenali masalah dan mencari solusi secara bersama-sama dari permasalahan yang dihadapi, seperti bencana maupun masalah keamanan lingkungan. Bencana yang dimaksud pada tulisan ini adalah kebakaran. Berdasarkan campus watcing yang telah dilakukan maka diperoleh gambaran mengenai tempat- yang dianggap rawan serta alasannya, peta mengenai kondisi dari area campus wathcing serta jalur evakuasi jika terjadi bahaya kebakaran beserta analisnya. Data pendukung terhadap hasil analisa diperoleh dari kuisioner dan interview terhadap pengguna gedung yaitu staf pengajar, staf kepegawaian dan mahasiswa. Didapatkan kesimpulan yaitu, Sistem proteksi kebakaran gedung Graha Sainta lantai I tidak cukup standart sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang. Perlu dilakukan pelatihan untuk pengguna gedung terkait proteksi bahaya kebakaran dan latihan simulasi terkait jalus evakuasi. Perlu dilakukan pengecekan terhadap instalasi listrik dan peralatan proteksi kebakaran secara berkala. Dan perlu dilakukan perbaikan terhadap beberapa instalasi listrik, penataan lingkungan (kebersihan dan penggunaan bahan yang mudah terbakar) yang dapat memicu kebakaran.
关键词:campus watching; proteksi bahaya kebakaran; UU Bangunan Gedung No.20 tahun 2008