摘要:Komitmen untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat
(indigenous peoples) tidak dapat dilihat dari sudut pandang regional atau nasional
semata. Permasalahan masyarakat adat saat ini telah menjadi perhatian global
sebagaimana terwujud dalam berbagai bentuk instrumen internasional baik berupa
deklarasi, konvensi, kovenan, maupun standar internasional lainnya. Demikian
halnya dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan bagian yang esensial
dari hukum internasional tentang HAM. Hak ini mendapatkan pengaturan secara
khusus dalam International Covenant on Economic Social and Cultural Rights
(ICESCR).
关键词:Hak Ekonomi; Sosial; Budaya; dan Masyarakat adat.