摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan hak recall partai politik sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Jenis penelitian ini adalah normatif, menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan historis (historical approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak recall partai politik dalam peraturan perundang-undangan, tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, bahkan menggeser kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai.
关键词:Recall; Kedaulatan Rakyat; dan Partai Politik.