首页    期刊浏览 2024年12月03日 星期二
登录注册

文章基本信息

  • 标题:SERTIFIKASI DAN LISENSI TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/ MADRASAH
  • 本地全文:下载
  • 作者:Yooke Tjuparmah S Komaruddin ; Rudi Susilana
  • 期刊名称:Edulib: Journal of Library and Information Science
  • 印刷版ISSN:2089-6549
  • 电子版ISSN:2528-2182
  • 出版年度:2016
  • 卷号:2
  • 期号:1
  • 页码:1-20
  • DOI:10.17509/edulib.v2i1.2258
  • 出版社:Universitas Pendidikan Indonesia
  • 摘要:Sertifikasi dan lisensi tenaga perpustakaan sekolah/ madrasah (TP-SM) merupakan dokumen yang menandakan pengakuan bahwa seseorang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pengelola perpustakaan di lembaga pendidikan (sekolah dan madrasah) secara profesional. Sertifikasi dan lisensi hanya diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan penguasaan tentang  standar kompetensi tenaga perpustakaan sekolah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008. Penguasaan tentang standar kompetensi tersebut merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga perpustakaan dan pendidikan profesi pustakawan untuk menerbitkan sertifikasi kompetensi dan pemberian lisensi tenaga perpustakaan dan pustakawan. Proporsi yang sangat rendah tentang keberadaan pustakawan dan/atau tenaga pengelola perpustakaan tentulah menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah (Direktorat terkait di Kemdiknas dan Kemenag),  Perpusnas, perguruan tinggi pengelola program studi perpustakaan, dan asosiasi profesi. Hal ini terkait dengan kepemilikan perpustakaan dan tenaga pengelola perpustakaan di sekolah/ madrasah yang harus dapat terpenuhi selambat-lambatnya pada Juni 2013 atau 5 (lima) tahun setelah peraturan tentang hal tersebut ditetapkan.Permasalahannya adalah (1) Apakah semua tenaga perpustakaan sekolah yang ada saat ini sudah profesional?; (2) Kualifikasi dan kompetensi apa yang dibutuhkan agar mereka dapat menjadi profesional?; (3) Apa bukti yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kewenangan sebagai tenaga perpustakaan yang profesional?; (4) Pendidikan atau pelatihan yang bagaimana yang dibutuhkan agar dapat mempersiapkan dan mengembangkan seseorang menjadi tenaga perpustakaan yang profesional? (5) Bagaimana kesiapan Perguruan Tinggi untuk mempersiapkan Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah ini? Jawabannya tentu perlu dikaji secara teoritik dan empirik. Sebagai bahan diskusi pertanyaan (1) dan (2) akan dijawab dengan paparan pada bagian B, pertanyaan (3) dan (4) akan dijawab melalui paparan pada bagian C, sedangkan pertanyaan ke (5) akan dijawab melalui paparan bagian D, dengan ilustrasi memaparkan Program Studi Perpustakaan dan Informasi, Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia. Sertifikasi dan lisensi tenaga perpustakaan akan menghasilkan tenaga yang profesional apabila melibatkan berbagai unsur sebagai berikut, yaitu: perguruan tinggi penyelenggara disiplin ilmu perpustakaan, lembaga yang mengelola perpustakaan (Perpusnas), lembaga yang mengelola tenaga perpustakaan (Kemdiknas) dan asosiasi profesi perpustakaan.
  • 关键词:Pustakawan;Tenaga Pengelola Perpustakaan;Sertifkasi;Lisensi;Perpustakaan Sekolah/Madrasah;Pendidikan Pustakawan
国家哲学社会科学文献中心版权所有