摘要:Untuk mengatasi masalah pemanfaatan ruang,pemerintah mencetuskan program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK).Sejak tahun 2008,program PLPBK sudah dilaksanakan pada 185 desa/kelurahan di Jawa Tengah tidak terkecuali pada Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan yang merupakan duta program PLPBK dan dianggap baik dalam menjalankan PLPBK.Namun,pada kedua kabupaten/kota tersebut masih ada beberapa indikasi program yang belum terealisasi.Asumsinya adalah program PLPBK yang dilakukan melalui proses perencanaan kolaboratif dimana dalam prosesnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan seharusnya akan lebih efisien sehingga program dapat berhasil.Oleh karena itu,tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat keberhasilan program PLPBK di Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif.Sedangkan,metode analisis yang digunakan adalah analisis skoring dengan likert scale.Berdasarkan hasil analisis skoring dengan menggunakan likert scale,semua kelurahan/desa sudah tergolong berhasil dalam pelaksanaan program PLPBK.Hal tersebut ditunjukkan dengan total skor >2 dan persentase >66,7% di seluruh kelurahan/desa.Kelurahan Kebondalem di Kabupaten Kendal merupakan kelurahan yang memiliki skor dan persentase tertinggi yakni 2,99 dan 99,7%.Sedangkan Kelurahan Kraton Kidul di Kota Pekalongan adalah kelurahan dengan skor dan persentase terendah yakni 2,78 dan 92,5%.Skor terendah pada Kelurahan Kraton Kidul disebabkan karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pembangunan.Kuliner Djadoel tidak langsung menghadap ke jalan raya yang berakibat pada sepinya pembeli.Kondisi ini menyebabkan masyarakat Kraton Kidul yang berjualan tidak mematuhi ketentuan pembayaran retribusi yang telah disepakati.