出版社:Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan
摘要:Kejahatan pembunuhan tidak mengenal jenis kelamin,artinya pelaku dapatberjenis kelamin laki-laki maupun perempuan,akan tetapi ketidakadilan gender dapatmemicu kejahatan berbasis gender.Kejahatan pembunuhan yang dilakukan olehnarapidana perempuan memiliki karakteristik tertentu,karena di dalam relasi gender yangtidak adiltersebutmemunculkan marginalisasi,sub-ordinat,steorotipe,kekerasaan danbeban gandaterhadap perempuan dalam keluarga dan masyarakat,sehingga dapatmendorong dan memaksa perempuan melakukan kejahatanpembunuhanterhadapkorban.