摘要:Pelaksanaan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Pandeglang. Studi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan isbat nikah di Pengadilan Agama Pandeglang tidak berbeda dengan Pengadilan-pengadilan Agama lainnya, yaitu sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan data, tampak bahwa isbat nikah yang terjadi di Pengadilan Agama Pandeglang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2012 jumlah perkara isbat nikah berjumlah 41 perkara dan pada 2013 meningkat menjadi 68 perkara, kemudian di tahun 2014 menjadi 135 perkara. Sedangkan pada 2015 tercatat 68 perkara karena belum sampai akhir tahun. Isbat nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pandeglang adalah perkawinan yang sudah memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak dicatatkan karena tidak mampu sehingga pengajuan isbat nikahnya juga bebas biaya.
其他摘要:Implementation of Isbat Nikah (Marriage Stipulation) at Religious Court, Pandeglang. This study shows that the implementation of marriage stipulation in the Religious Pandeglang is similar to other religious courts, in accordance with the procedure of the