摘要:Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh. Gugatan mengenai sistem pembagian kewarisan Islam kembali muncul ke permukaan. Beberapa kalangan mempermasalahkan perimbangan waris Islam 2:1. Mereka menawarkan metode perimbangan ini menjadi 1:1, sebagaimana pada sistem hukum kewarisan Barat dan sebagian hukum kewarisan Adat. Studi ini menunjukkan bahwa dari sisi mana pun hukum kewarisan Islam secara teoretik tampak sangat jelas, lengkap, dan adil. Termasuk dalam konteks perimbangan pembagiannya yang menggunakan pendekatan 2:1 untuk ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Kunci untuk memahaminya harus menempatkan posisi kewarisan sebagai sub sistem dari sistem hukum keluarga secara keseluruhan bahkan harus dipahami sebagai bagian integral dari keseluruhan sistem hukum Islam yang bersifat utuh dan menyeluruh.
其他摘要:Measuring the Justice of Islamic Inheritance Law by Drawing upon the Text and Context of al-Nushûsh. Accusations against the Islamic inheritance distribution system are surfacing again. Several groups are finding fault with the 2:1 distribution for Islami