摘要:Potensi lahan reklamasi pantai di Indonesia dilakukan dengan mengali sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam pengelolaan pesisir untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 ten_x005f?tang Pemerintah Daerah, kewenangan laut dan pesisir pantai menjadi kewenan?gan Pemerintah Provinsi, sehingga kewenangan dan pengawasan dari pemerintah daerah berkurang. Hal ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat pesisir. Penelitian bertujuan untuk mengetahui potensi lahan reklamasi pantai di Indonesia yang berkelanjutan dan merekonstruksi kebijakan reklamasi pantai yang berkeadi?lan. Penelitian ini secara garis besar dapat dikelompokkan kedalam ranah pendeka?tan Social Legal. Di dalam hal ini terdapat dua aspek penelitian, yaitu aspek legal research, yakni obyek penelitian tetap ada yang berupa hukum dalam arti “norm” dan socio research, yaitu digunakannya metode dan teori teori ilmu sosial tentang hukum.Hasil penelitian bahwa potensi lahan reklamasi pantai sebagian besar adalah untuk pengembangan usaha dan kawasan wisata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Rekonstruksi kebijakan reklamasi pantai yang berkeadilan sosial di Indonesia dilakukan dengan merekonstruksi nilai kebijakan berupa pembuatan kebijakan yang melibatkan masyarakat secara genuine dan merekonstruksi hukum kebijakan pera?turan perundang-undangan yang masih berlaku.
其他摘要:The potential of coastal reclamation land in Indonesia is done by multiplying natural resources and human resources for coastal management for the welfare of the sur_x005f?rounding community. Since the enactment of Law Number 32 Year 2014 concerning Reg