摘要:Penelitian ini mengkaji dua persoalan pokok. Pertama, relevansi Hukum Pidana Adat sebagai kontribusi dalam pembaharuan Hukum Pidana di Indoneisa. Kedua, penerapan hukum dalam penyelesaian tindak pidana berdasarkan Hukum Pidana Adat di Suku Tengger. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi Hukum Pidana Adat, berupa penyelesaian perkara di luar pengadilan atau mediasi penal yang dilakukan masyarakat atau masyarakat adat secara turun temurun, sudah relevan dengan pembaharuan Hu kum Pidana di Indonesia. Praktik semacam ini selaras dengan nilai dan cita-cita Bangsa Indonesia, sesuai dengan sila keempat Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu selaras dengan ide keseimbangan Hukum Pidana, teori sifat melawan hukum, pemenuhan ke_x005f?wajiban adat serta perluasan asas legalitas. Masyarakat Adat Suku Tengger menggunakan mediasi penal sebagai alternatif pertama dalam menyelesaikan perselisihan atau tindak pidana yang terjadi pada daerah mereka, kemudian menyerahkan kepada pihak yang berwajib ketika mediasi penal tidak mencapai kesepakatan yang adil.
其他摘要:This study examines two key issues. First, the relevance of Criminal Customary Law as a contribution to the renewal of Criminal Law at Indoneisa. Second, application of the law in the resolution of a criminal offense under the Criminal Customary Law in
其他关键词:indigenous criminal law; criminal law re form; penal mediation