摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kemudahan pajak, keadilan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak, pengetahuan pajak, tingkat penghasilan, moral wajib pajak. Terhadap kepatuhan implementasi PP No. 46 tahun 2013. Populasi penelitian ini adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) aktif yang terdaftar pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah serta Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Semarang. Metode pemilihan sampel penelitian ini menggunakan convenience sampling sehingga diperoleh 30 responden. Analisis data penelitian menggunakan analisis deskriptif dan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, keadilan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak, tingkat penghasilan tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Implementasi PP No. 46 Tahun 2013, sedangkan kemudahan pajak, pengetahuan pajak dan moral wajib pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Implementasi PP No. 46 Tahun 2013. Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan variabel independen lain dan memperluas wilayah sampel penelitian sehingga hasil penelitian dapat memberikan gambaran yang lebih ril mengenai kepatuhan wajib pajak.
其他摘要:The purpose of this research is to analyze the infuence of tax easies, tax fairmess, quality of services, tax penalties, tax knowledge, income level, moral tax payers on implementation compliance of Government Regulation No. 46 2013. The population in thi
关键词:Keadilan Pajak; Kemudahan Pajak; Moral Wajib Pajak; PP 46/2013; Tingkat Penghasilan
其他关键词:Government Regulation 46/2013; Income Level; Moral Tax Payers; Tax easies; Tax Fairmess