摘要:Perkembangan empirik teori permintaan uang di Indonesia selama dua dasawarsa telah didominasi oleh penggunaan Model Penyesuaian Parsial (Partial Adjustment Model = PAM) seperti yang pernah dilakukan oleh Aghevli (1977), Boediono (1985), Nasution (1985) dan Parikh et al (1985). Adapun perkembangan teori permintaan uang dewasa ini yaitu penggunaan Model Penyesuaian Parsial telah banyak dikritik oleh para ahli ekonomi (Cuthbertson, 1988), seperti kasus overshooting di dalam perubahan tingkat bunga dan pendapatan riil. Demikian juga adanya masalah autokorelasi serta intepretasi koefisien variabel yang dijelaskan selang (Goodfriend, 1985).