标题:TANGGUNGJAWAB REKTOR SEBAGAI KPA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG MENYELENGGARAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PTN PK-BLU)
摘要:Perguruan Tinggi yang menerapkan konsep Badan Layanan Umum (PTN PKBLU) dalam menjalankan fungsi sebagai organ yang bergerak dalam bidang pelayanan adalah dukungan sarana dan prasarana melalui barang atau jasa. Sebagai institusi yang berada dalam naungan pemerintah dan menerima anggaran negara maka PTN PK-BLU melaksanakan mekanisme untuk memperoleh barang atau jasa sesuai ketentuan hukum. Namun proses pengadaan dalam memperoleh barang atau jasa terkadang menimbulkan persoalan yang muncul sebagai konsekuensi berjalannya proses pengadaan barang atau jasa yang melibatkan organ-organ di dalamnya seperti PA/KPA,PPK,ULP,dan Panitia/Pejabat Penerima Pengadaan. Rektor sebagai KPA dalam PTN PK-BLU memiliki wewenang dalam melakukan kontrol terhadap organ-organ yang melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pada lingkungannya. Kesalahan dalam proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan menyebabkan kerugian negara akibat kesalahan tersebut,baik akibat kelalaian atau tindakan melanggar hukum. Sebagai KPA dalam proses pengadaan barang/jasa Rektor dapat melakukan kontrol pada organ-organ tersebut sesuai dengan wewenang yang diberikan. Konsekuensi yang diterima jika pada akhirnya pejabat pelaksanaan pengadaan barang/jasa tidak mengindahkan teguran Rektor maka pejabat yang terkait proses pengadaan barang/jasa akan menerima sanksi.
其他摘要:Universities that apply the concept of Public Service Agency (BLU - PK PTN ) in performing functions as an organ which is engaged in the service infrastructure support through goods or services . As an institution under the auspices of the government and