摘要:Artikel ini mencoba melihat konflik antara warga dan petani Pulau Padang,Kabupaten Kepulauan Meranti dengan PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper).Konflik bermula dari kebijakan Menteri Kehutanan yang memberikan izin konsesi HTI kepada RAPP di Pulau Padang.Izin itu dipermasalahkan karena luasan wilayahnya yang mengambil lahan warga,bukan saja lahan pertanian,namun juga pemukiman.Persoalan lain adalah isu lingkungan yang akan menjadi perhatian warga jika RAPP beroperasi di wilayah tersebut.Berbagai kajian menunjukkan bahwa Pulau Padang merupakan wilayah tanah gambut dengan ketebalan yang cukup tinggi,sementara izin konsesi RAPP untuk tanaman industri membutuhkan banyak air dan pembangunan kanal-kanal,selain tentunya tanah gambut dilindungi undang-undang.Jika hal itu dilakukan maka ancaman kekeringan dan kerusakan ekosistem di Pulau Padang menjadi serius.
其他摘要:The article was saimed at describing the conflicts between the community,peasants at Pulau Padang,Meranti Islands Regency,and PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).The conflict started from the policy of The Minister of Forestry which allowed concession of HTI to RAPP at Pulau Padang.The problem was the permission itself as it took not only the area of farming lands but also the areas of settlement.The other problem was the environment itself.This was a result of RAPP.Various researches showed that Pulau Padang had thick peat.However,the permission for RAPP was to build industries and canals needing a lot of water.This would damage the environment whereas the peat ought to be protected.If tis is done,the serious damage of ecosystem at Pulau Padang will take place.