摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses pelayanan pertanahan dalam melayani masyarakat mengurusi sertifikat tanah di Makassar,menjamurnya tanah-tanah tanpa sertifikat menjadi permasalahan bagi masyarakat.Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriftip yaitu memberikan gambaran atau penjelasan yang tepat secara objektif terkait keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti.Jenis data yang digunakan terdiri dari data primer yaitu wawancara dan observasi langsung dilapangan dan data sekunder yang bersumber dari buku-buku,dokumen/catatan/laporan dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukan pelaksanaan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di Kota Makassar sudah Transparan atau terbuka namun kurang efektif.Hal ini diakibatkan karena indikator pelaksanaan dan penyelesaian pelayanan dari segi waktu,dimana penyelesaian sertifikasi dan pelaksanaan Larasita tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat sebelumnya.
其他摘要:This study aims to identify the process of land services in serving the people in charge of land titles in Makassar,the proliferation of land without a certificate becomes a problem for society.This type of research is qualitative deskriftip which give an idea or an exact explanation objectively related to the actual state of the object that diteliti.Jenis data used consist of primary data,interviews and direct observation in the field and secondary data sourced from books,documents / notes / reports and legislation relating to issues diteliti.Dari research result shows the implementation of the People for Land Certification Service (Larasita) in Makassar been transparent or open but less effective.This is caused because the indicator execution and settlement services in terms of time,where the completion of the certification and implementation Larasita not in accordance with the provisions that have been made previously.