出版社:Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
摘要:Pengendalian Sosial Terhadap Kejahatan.Kejahatan tidak cukup hanya ditanggulangi dengan pendekatan hukum namun juga pendekatan yang lain,seperti sosial.Pendekatan hukum menghendaki Pemberian sanksi bagi pelakuknya sebagai efek jera,sedangkan pendekatan sosial lain yang ditujukan untuk mewujudkan keseimbangan dalam masyarakat.Untuk itu,pemulihan terhadap korban menjadi sesuatu yang penting untuk diupayakan.Tulisan ini menganalisis pendekatan-pendekatan untuk pengendalian sosial terhadap kejahatan yang berupa tiga aspek: pemidanaan,kompensasi,terapi atau konsiliasi.
其他摘要:Social control towards Crimes.Prevention of crimes can be conducted in legal and social approach as well.Legal approach presupposes punishment in order to prevent repetead crimes.On the other hand,social approach is aimed to implement balance in society.Thus,victim recovery is an important aspect to be concerned.This article analyse the approach of social control in three types: punishment,compensation,therapy and consiliation.