摘要:Penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor dan kegiatan menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan ke dalam kebijakan dan peraturan perundangan agar generasi yang akan datang tidak mewarisi lingkungan rusak dan tercemar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengkaji dan menganalisis mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup dan menyusun konsep ideal perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana lingkungan hidup yang berjiwa sustainable development pada masa datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara filosofi korban tindak pidana lingkungan hidup harus dilindungi, karena sesuai teori negara hukum kesejahteraan, negara bertanggungjawab memberikan kesejahteraan pada para warganya. Di samping itu, dalam pembukaan UUD 1945 menentukan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan memberi kesejahteraan umum. Pada masa datang peraturan undang?undang lingkungan hidup idealnya merumuskan sanksi ganti kerugian kepada korban dan melakukan pemulihan lingkungan dengan menerapkan prinsip strict liability.
其他摘要:The application of the principles of sustainable development in all sectors and activities become the main requirements to be internalized into policies and regulations in order that future generations will not inherit damaged and polluted environment. This research aims to identify, examine, and analyze the importance of legal protection and construct the ideal legal protection for the victims of environmental crime which have a sustainable development quality in the future. This is a normative legal research which uses legislation law, case law, comparative, and conceptual as the approaches. The result of the research shows that philosophically, environmental crime victims should be protected because according to the theory of the law of the welfare state that the country is responsible for citizen’s welfare. Moreover, the preamble of the Indonesia 1945 Constitution 1945 (UUD 1945) also stated that the duty of the country is to protect the whole nation and give a general welfare. In the future, the ideal of environmental laws is to construct a sanction in the form of compensation for the victim and take on the environmental restoration by applying the principle of strict liability.
关键词:Sustainable Development;Korban;Tindak Pidana Lingkungan Hidup