摘要:Sukses pilkada tidak hanya diukur dari tahapan pelaksanaannya, namun juga penyelesaian sengketa yang mengiringinya. Berkaitan dengan hal tersebut, lembaga penyelesai sengketa pilkada di Indonesia mengalami pasang surut yang tiada akhirnya. Dengan disahkannya Undang-undang No.10 tahun 2016 yang mengamanahkan pembentukan Badan Pengadilan Khusus untuk menyelesaikan sengketa hasil, masih meninggalkan permasalahan terkait desainnya, kewenangannya, dan hukum acara yang harus dibentuk menjelang Pilkada Serentak Tahun 2027. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analisis, dan pendekatan kasus yang bertujuan untuk mengetahui latar belakang gagasan pembentukan Badan Pengadilan Khusus Pilkada untuk menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah di Indonesia sebagai antitesis dari kelemahan dan masalah-masalah dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yaitu: Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal ini untuk memberikan pandangan terbaik sebagai alternatif lembaga peradilan khusus penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah kedepannya.
其他摘要:The success of free and fair local elections is not only measured by the voting process, but also determined on how the settlement of the disputes follows it. In connection with that, the institutional dispute settlement of local elections in Indonesia has experienced ups and downs that have not been interminable. The issuance of the Act Number 10 of 2016 which mandates the establishment of special judicial body for settlement of regional head election disputes still leaves a ‘homework’ of the shape or design of that special judicial institution, its authori?ties and procedural law that must be established ahead of national simultaneous elections in 2027. This paper is the result of a normative research with statute, analytical, and case approaches regarding the background of the existence of special judicial body which is needed to be established to resolve regional head election disputes in Indonesia as an antithesis on the weaknesses and problems of institutional settlement of regional head election disputes that been there for years, namely: Supreme Court and the Constitutional Court. In order to provide an overview as well as an alternative institutional model of special court for regional head election disputes settlement to be formed onward.
关键词:Sengketa Pemilihan Kepala Daerah;Mahkamah Konstitusi;Mahkamah Agung;Badan Pengadilan Khusus
其他关键词:Regional Head Election Disputes;Constitutional Court;Supreme Court;a Special Judicial Body