摘要:Lampung governor election on 2008 executed under article 233 (2) of act Number 32/2004 cencerning local government,on the other hand its implementation process is referred to act number 12 / 2008 concerning second ammendment of act number 32/2004 concerning local government.Governor election invites controversy both theoretically and practically.The research explores merely on the woman participation.Research method applies normative research that using secondary data deriving from primary,secondary and tertiary legal sources.The research shows that in governor election 2008 executed under article 233 (2) act number 32/2004 concerning local government and its implementation process based on act number 12/2008 ,the fact show that from 5,36 milion voters,male voters reached of 2.778.763 voters,female was 2.587.978 voters,sehinso the total number was 5.366.741 voters.In sum,male voters was 51,77 %,and female voters was 48,33 %.This means that woman participation in governor election was 48,33 %.In another word,without woman participation,there is no one candidate can be stipulated as elected candidate.
其他摘要:Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2008 dilaksanakan berdasarkan Pasal 233 ayat (2) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,sedangkan proses pelaksanaan selanjutnya didasarkan pada Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.Sebab itu,Pilgub ini menuai pro dan kontra baik dari segi teori maupun praktiknya.Namun demikian,pengkajian ini hanya memfokuskan pada partisipasi perempuannya saja.Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normative,dengan menggunakan bahan hukum primer,sekunder dan tersier.Dari hasil penelitian diperoleh hasil bahwa Pilgub Lampung tahun 2008 dilaksanakan berdasarkan Pasal 233 ayat (2) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,sedangkan proses pelaksanaan selanjutnya didasarkan pada Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.Karena Pilgub ini selenggarakan berdasarkan dua UU sekaligus,sehingga mengakibatkan pro dan kontra.Dari 5,36 juta jiwa pemilih pada Pilgub Lampung 2008 ini,jumlah pemilih laki–laki sebanyak 2.778.763 jiwa,sedangkan perempuan sebanyak 2.587.978 jiwa,sehingga jumlah secara keseluruhan sebanyak 5.366.741 jiwa.Pemilih lakilaki sebesar 51,77 %,sedangkan pemilih perempuan sebesar 48,33 %.Artinya,keikutsertaan perempuan dalam Pilgub Lampung 2008 ini,sebesar 48,33 %.Dengan demikian,tanpa keikutsertaan perempuan,maka tidak satu pasang calon pun yang akan ditetapkan sebagai calon terpilih.