摘要:Gender activists have two opposite point of view towards the decision from Constitutional Court of Justice (MK).The one who does not agree with the decision argue that the decision can rise many obstacles for women who want to be members of parliament.The women argue that women–compared to men–have more burdens either in private and public life,therefore they have more difficulties to become members of parliament.On the other hand,some gender activists mention that this decision gives a good opportunity for women to show that they are elected into the parliament because of their qualified capabilities with no preference from gender point of view.Besides,in the general election under MK containing a fair competition for both women and men,reflects that people sovereignty is more accommodated,although a substantive gender equality is marginalized.
其他摘要:Aktivis Gender memiliki dua sudut pandang yang berlawanan terhadap keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).Pihak yang tidak setuju dengan keputusan tersebut berpendapat bahwa keputusan tersebut menciptakan hambatan bagi perempuan yang ingin menjadi anggota parlemen.Para perempuan berpendapat bahwa perempuan–dibanding laki–laki–memiliki beban lebih banyak dalam kehidupan pribadi dan publik,sehingga mereka mengalami kesulitan untuk menjadi anggota parlemen.Di sisi lain,beberapa aktivis gender menyebutkan bahwa keputusan ini memberikan kesempatan yang baik bagi perempuan untuk menunjukkan bahwa mereka yang terpilih ke parlemen karena kemampuan memenuhi syarat tanpa preferensi dari sudut pandang gender.Selain itu,dalam pemilihan umum mengandung persaingan yang adil bagi perempuan dan laki–laki.Hal ini mencerminkan bahwa kedaulatan orang lebih diakomodasi,walaupun kesetaraan gender substantif terpinggirkan.