摘要:Sebagai sebuah entitas baru, PTN-BH membutuhkan pengaturan dan pengkajian aturan yang telah ada guna memberikan rasa aman terhadap setiap stakeholder yang terlibat, baik sebagai pembuat aturan, pelaksana aturan, atau pihak-pihak yang terdampak atas berubahnya status PTN menjadi PTN-BH. Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan PTN-BH adalah mengenai pengelolaan sumber daya manusia. Artikel ini akan membahas beberapa peraturan terkait SDM PTN Badan Hukum khususnya mengenai PNS dengan pendekatan yuridis normatif.