摘要:Pengalihan teknologi yang berwawasan lingkungan merupakan kebutuhan bagi negara Indonesia dalam rangka penegakan Hukum Lingkungan. Sehingga sangat mendesak untuk tersedianya peraturan yang memadai dalam rangka menentukan kriteria yang jelas mengenai jenis teknologi yang akan dialihkan. Dengan demikian sejak tahap dini pengalihan teknologi tidak akan lepas dari pengawasan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga negara dan lingkungannya dari pencemaran dan kerusakan yang ditimbulkan oleh pengalihan teknologi yang tidak berwawasan ligkungan.