摘要:Seringkali terjadi perusahaan kita (Indonesia) terhalang masuk pasar dunia, bukan karena pasarnya yang menolak, tetapi adanya kelompok penghalang yang disebut blocking Stakeholders. Negara-negara maju yang kapitalistik itu akan berusaha untuk menghambat produk negara sedang berkembang (Dunia Ketiga), memasuki pasar global dengan berbagai dalih mengendalikan pasar. Melihat fenomena di atas, sudah selayaknya digencarkannya kegiatan Marketing Public Relations, untuk produk, perusahaan, dan negara kita (Indonesia) menyertai usaha-usaha diplomatik (orientasi politik) yang selama ini dilakukan. Sudah saatnya pula seorang pejabat khusus di setiap kedutaan (KBRI) di mancanegara yang bertugas secara cermat, akurat dan efektif menangani kegiatan Public Relations yang terkait langsung dengan masalah-masalah marketing bagi produk-produk Indonesia di pasar global.