出版社:Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
摘要:Era pemilihan kepala daerah secara langsung dan serentak membuat partai politik harus benar-benar memperhatikan calon kepala daerah yang akan diusung. Faktor kandidat memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan kemenangan dalam Pilkada. Pilkada Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017 terdapat satu pasang calon kepala daerah yang diusung oleh seluruh partai politik yang ada. Salah satu partai yang ikut serta dalam mengusung calon kepala daerah tersebut adalah PAN. Calon kepala daerah yang diusung oleh PAN bukan kader PAN. PAN merupakan partai pemanang pemilu tahun 2014 dan satu-satunya partai yang bisa mengusung calon kepala daerah sendiri. Penentuan calon kepala daerah oleh PAN dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka. Rekrutmen secara terbuka dilakukan oleh DPD PAN Kabupaten Musi Banyuasin dengan membentuk panitia penjaringan. Panitia penjaringan bertugas melakukan seleksi bakal calon kepala daerah. Proses seleksi dilakukan dengan membuka pendaftaran. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi sarat-sarat pendaftaran. Mekanisme penentuan bakal calon kepala daerah yang akan diusulkan dengan melakukan musyawarah daerah. Acuan yang digunakan dalam penentuan bakal calon kepala daerah yang akan diusung ialah analisis terhadap berkas-berkas persaratan pendaftaran pencalonan, kedua survei elektabilitas dan popularitas dan ketiga hasil fit and proper test. Calon kepala daerah yang terpilih akan diusulkan ke DPW, DPW meneruskan ke DPP selanjutnya DPP mengeluarkan rekomendasi yang dijadikan sarat dalam mendaftarkan diri di KPUD.