摘要:. Forgiveness adalah sikap individu yang telah disakiti untuk tidak melakukan perbuatan balas dendam terhadap pelaku, sebaliknya adanya keinginan untuk berdamai dan berbuat baik terhadap pelaku, Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat gambaran forgiveness pada istri sebagai upaya untuk mengembalikan keutuhan rumah tangga akibat suami yang tidak bekeraja dan perselingkuhan dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan istri memaafkan kesalahan yang dilakukan suami. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek dalam penelitian ini berjumlah dua orang yang masih bertahan dalam perkawinan. Karakteristik subjek pada penilitian ini ialah istri berusia 50 tahun keatas (dewasa madya) yang bekerja maupun tidak bekerja , subjek yang menikah lebih dari 10 tahun, memiliki suami yang pernah berselingkuh dan menganggur total. Hasil penelitian ini menunjukan walaupun suami telah melakukan kesalahan besar dan membuat kedua subjek terluka, namun kedua subjek masih bisa memaafkan kesalahan suaminya. Hal ini terjadi karena subjek merasa memiliki kualitas hubungan yang baik dengan suami setelah suami meminta maaf dan merasa bahwa pernikahannya masih berharga, menurut subjek pernikahan merupakan hal yang sacral dimana pernikahan hanya boleh sekali dilakukan dalam seumur hidup, sehingga tidak menghalangi dirinya untuk memaafkan.Subjek dapat mengekspresikan secara konkret pemaafan melalui perilaku, dan sudah dapat merasakan dan menghayati adanya pemaafan dalam dirinya.