摘要:Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap yang tercantum dalam neraca pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun 2015 dan 2016 (2) Mengetahui apakah perlakuan akuntansi aset tetap dalam penyusunan neraca pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun 2015 dan 2016 sudah sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 Tentang SAP. Penelitian dilakukan di BPKAD Kabupaten Madiun. Metode kualitatif dengan jenis data kualtatif bermakna. Hasil penelitian ini adalah (1) Perlakuan akuntansi aset tetap yang tercantum dalam neraca pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun 2015 dan 2016 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang SAP PSAP No.07. (2) Perlakuan akuntansi aset tetap dalam penyusunan neraca pemerintah Kabupaten Madiun sudah sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 Tentang SAP.
关键词:Perlakuan Akuntansi Aset Tetap; Penyusunan
Neraca Pemerintah