摘要:Otoritas pajak melakukan reformasi di bidang perpajakan, salah satunya melaui tax amnesty untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi tax amnesty dari perspektif masyarakat pajak. Jenis penulisan yang digunakan adalah kualitatif dengan 11 orang informan dalam perspektif masyarakat pajak. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara yang mendalam kepada pihak terkait. Analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, verifikasi, reduksi data, dan penyajian data. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa implementasi tax amnesty belum berjalan dengan baik dan optimal karena masih terkendala masalah kurangnya standarisasi informasi yang sama antar otoritas pajak yang satu dengan yang lainnya, dan KPP satu dengan yang lainnya dalam implementasi tax amnesty, masih belum memadainya jumlah pegawai yang melayani tax amensty, kurangnya kualitas sistem antrian pelayanan tax amnesty, dan masih belum intensifnya sosialisasi tax amnesty untuk wajib pajak.
关键词:kepatuhan pajak; masyarakat pajak; tax amnesty.