摘要:Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga advokasi dalam memberikan perlindungan hukum dan upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya kekerasan seksual. Bentuk pendampingan, pemantauan, advokasi perlindungan hukum yang diberikan sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Namun meskipun demikian undang-undang tersebut belum menampakkan secara tegas mengenai bentuk perlindungan yang dapat diberikan secara langsung dalam setiap proses peradilan, dan belum ada peraturan pelaksnaannya, maka dalam pelaksanaan peran lembaga advokasi seringkali menemui hambatan-hambatan, baik secara eksternal maupun internal. Meskipun lembaga perlindungan anak yang dibentuk oleh pemerintah seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dirasakan kurang mampu untuk menyentuh langsung anak korban kekerasan seksual. Sehingga keberadaan lembaga advokasi perlindungan anak masih sangat dibutuhkan terutama di daerah-daerah terpencil dan daerah yang baru berkembang.
其他摘要:Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga advokasi dalam memberikan perlindungan hukum dan upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya kekerasan seksual. Bentuk pendampingan, pemantauan, advokasi perlindungan hukum yang diberikan sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Namun meskipun demikian undang-undang tersebut belum menampakkan secara tegas mengenai bentuk perlindungan yang dapat diberikan secara langsung dalam setiap proses peradilan, dan belum ada peraturan pelaksnaannya, maka dalam pelaksanaan peran lembaga advokasi seringkali menemui hambatan-hambatan, baik secara eksternal maupun internal. Meskipun lembaga perlindungan anak yang dibentuk oleh pemerintah seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dirasakan kurang mampu untuk menyentuh langsung anak korban kekerasan seksual. Sehingga keberadaan lembaga advokasi perlindungan anak masih sangat dibutuhkan terutama di daerah-daerah terpencil dan daerah yang baru berkembang.
关键词:Peran; Upaya; Perlindungan Hukum; Anak; Korban Kekerasan Seksual
其他关键词:Peran; Upaya; Perlindungan Hukum; Anak; Korban Kekerasan Seksual