摘要:Salah satu isu strategis pembangunan nasional adalah?é?á Peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat. Salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat adalah melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Desa yang memerlukan pendampingan dalam implementasi undang-undang Desa adalah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang merupakan Kabupaten dengan jumlah desa yang lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya. Target luaran yang dihasilkan dari kegiatan IbM ini antara lain perangkat Desa mendalami asas, tujuan, dan isu-isu penting yang terdapat dalam undang-undang dan PP yang terkait; menyiapkan awal agar desa memahami dan dapat melaksanaan undang-undang Desa secara khaffah yang menyejahterakan desa serta menggerakkan pengelolaan aset yang dimiliki desa; merumuskan rekomendasi bagi pemberdayaan desa dan/atau regulasi yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah. Metode pelaksanaan ini Metode yang digunakan dalam program ini adalah ceramah, tanya jawab dan bimbingan tehnis Implementasi undang-undang Desa. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk sosialisasi undang-undang Desa telah dilaksanakan dengan lancar, mendapatkan respon yang sangat baik dari peserta, dan peserta mampu menyusun keuangan dan aset Desa.
其他摘要:Abstrak Salah satu isu strategis pembangunan nasional adalah?é?á Peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat. Salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat adalah melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Desa yang memerlukan pendampingan dalam implementasi undang-undang Desa adalah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang merupakan Kabupaten dengan jumlah desa yang lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya. Target luaran yang dihasilkan dari kegiatan IbM ini antara lain perangkat Desa mendalami asas, tujuan, dan isu-isu penting yang terdapat dalam undang-undang dan PP yang terkait; menyiapkan awal agar desa memahami dan dapat melaksanaan undang-undang Desa secara khaffah yang menyejahterakan desa serta menggerakkan pengelolaan aset yang dimiliki desa; merumuskan rekomendasi bagi pemberdayaan desa dan/atau regulasi yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah. Metode pelaksanaan ini Metode yang digunakan dalam program ini adalah ceramah, tanya jawab dan bimbingan tehnis Implementasi undang-undang Desa. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bentuk sosialisasi undang-undang Desa telah dilaksanakan dengan lancar, mendapatkan respon yang sangat baik dari peserta, dan peserta mampu menyusun keuangan dan aset Desa. Kata kunci: Perangkat Desa,?é?á Kelembagaan Lokal, Sosialisasi.