首页    期刊浏览 2024年11月30日 星期六
登录注册

文章基本信息

  • 标题:Pelaksanaan Pembagian Waris di Kalangan Ulama di Kota Samarinda: Analisis Pendekatan Normatif Sosiologis
  • 本地全文:下载
  • 作者:Akhmad Haries ; Darmawati Darmawati
  • 期刊名称:Fenomena
  • 印刷版ISSN:2086-3632
  • 电子版ISSN:2460-3902
  • 出版年度:2018
  • 卷号:10
  • 期号:2
  • 页码:149-169
  • DOI:10.21093/fj.v10i2.1370
  • 出版社:LP2M IAIN Samarinda
  • 摘要:Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji, khususnya kewarisan yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia sangat dinamis dalam masalah kewarisan, di samping banyaknya pilihan yang ada dan berkembang di masyarakat. Paling tidak ada tiga (3) pilihan ketika ingin membagi harta warisan; (1) berdasarkan hukum Islam, (2) berdasarkan hukum adat, (3) berdasarkan KUH Perdata. Karena masyarakat sangat banyak, peneliti hanya memilih ulama yang juga merupakan bagian dari masyakat untuk dijadikan obyek dalam penelitian ini. Dipilihnya ulama dalam penelitian ini, karena di satu sisi mereka mengetahui tentang hukum kewarisan berdasarkan hukum Islam, tetapi di sisi lain mereka juga hidup dalam masyarakat yg sangat plural. Apakah keilmuan mereka tentang hukum kewarisan Islam dapat mewarnai tentang tata cara pembagian harta warisan dalam keluarga mereka ataupun ketika mereka diminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kewarisan ? ataukah justru para ulama tersebut mengambil jalan damai, asalkan keluarga tetap utuh dan kemaslahatan keluarga tetap rukun. Dari 15 ulama yang diwancarai, dapat ditipologikan kepada tiga cara pembagian waris di kalangan ulama di Samarinda, yaitu berdasarkan hibah, faraid, dan musyawarah keluarga.
  • 其他摘要:Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji, khususnya kewarisan yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia sangat dinamis dalam masalah kewarisan, di samping banyaknya pilihan yang ada dan berkembang di masyarakat. Paling tidak ada tiga (3) pilihan ketika ingin membagi harta warisan; (1) berdasarkan hukum Islam, (2) berdasarkan hukum adat, (3) berdasarkan KUH Perdata. Karena masyarakat sangat banyak, peneliti hanya memilih ulama yang juga merupakan bagian dari masyakat untuk dijadikan obyek dalam penelitian ini. Dipilihnya ulama dalam penelitian ini, karena di satu sisi mereka mengetahui tentang hukum kewarisan berdasarkan hukum Islam, tetapi di sisi lain mereka juga hidup dalam masyarakat yg sangat plural. Apakah keilmuan mereka tentang hukum kewarisan Islam dapat mewarnai tentang tata cara pembagian harta warisan dalam keluarga mereka ataupun ketika mereka diminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan kewarisan ? ataukah justru para ulama tersebut mengambil jalan damai, asalkan keluarga tetap utuh dan kemaslahatan keluarga tetap rukun. Dari 15 ulama yang diwancarai, dapat ditipologikan kepada tiga cara pembagian waris di kalangan ulama di Samarinda, yaitu berdasarkan hibah, faraid, dan musyawarah keluarga.
  • 关键词:inheritance; ulama; Samarinda
  • 其他关键词:Waris; Ulama; Samarinda
国家哲学社会科学文献中心版权所有