摘要:Sal^ satu strau^i untuk tnen^embangkan usaha yang saat inisedang berkmbang adaiah melalui pmggdbungan usaha baik itudalam bmtuk merger maupun akuisisi. Pad* pertengahati uihun ini, persoaidn merger timbul kembali ketika pemerintah melaluiMhiteri Keudngan mengemukakan rencana merger bank BUMN, BtUskan Presiden Spebarto telah menyetujui rencana tersebut. Meskipun saatini masih dalam tarafpembicantan padalevel staf, tetapi diharapkan rencana tersebut telals diselesaikan sebelum pergantian kabinetyang bam. Dengan pertimbangan balma kasus penggabungan usaha tersebut semakin bany^ dUakukan, niaka perUdah Hranya topd inidibahas. Meskipun tidak dipungkiri bahwa perluasan usaha dengan cam inimembatva banyak manfaat bi^ perusahaan yang bersangkutan, masyarakat umum danjtigaperekonomian secara nasional, tetap merger dan akuisisi (untuk selanjutnya disebut M & A) inijuga menimbulkan berbagai sorotan negatif. Komentar yangnegatiftersebut timbul karena tdah parapraktisi sendiri yang telah menyalahgunakannya untuk kepentitgan pribadi, sehingga masyarakatluasdmgikan. tulisan ini membahas berbagtn permasalahan yang terdapat dalam M &A beserta praktik-praktik yang sering dilakukan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat secara luas atau bahkan menympang daripemtumn yang ada. Pembahasan mencakup penyinpangan yangsering dilakukan mulai daripenentuan nUai perusahaan sasaran, cara pembaydran, danfokuspembahasan adalahpermasalahan dalam bidangakuntansinya.
其他摘要:Salah satu strategi untuk mengembangkan usaha yang saat ini sedang berkembang adalah melalui penggabungan usaha baik itu dalam bentuk merger maupun akuisisi. Pada pertengahan tahun ini, persoalan merger timbul kembali ketika pemerintah melalui Menteri Keuangan mengemukakan rencana merger bank BUMN, Bahkan Presiden Soebarto telah menyetujui rencana tersebut. Meskipun saat ini masih dalam taraf pembicaraan pada level staf, tetapi diharapkan rencana tersebut telah diselesaikan sebelum pergantian kabinet yang baru. Dengan pertimbangan bahwa kasus penggabungan usaha tersebut semakin banyak dilakukan, maka perlukah kiranya topik ini dibahas.