首页    期刊浏览 2025年03月02日 星期日
登录注册

文章基本信息

  • 标题:Bahasa Indonesia
  • 本地全文:下载
  • 作者:Nur Hadi
  • 期刊名称:Religia
  • 印刷版ISSN:1411-1632
  • 电子版ISSN:2527-5992
  • 出版年度:2019
  • 页码:203-226
  • DOI:10.28918/religia.v22i2.2068
  • 出版社:IAIN Pekalongan
  • 摘要:Ziarah kubur adalah mengunjungi makam seseorang dengan niat mendo’akannya serta mangambil pelajaran bahwa suatu saat nanti. Termasuk sunnah menziarahi makam Nabi saw dan akan mendapatkan syafaat darinya. Awal Islam, ziarah kubur dilarang oleh syari’at. Hikmah dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah. Tujuan ziarah kubur ialah memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah, melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat. Disamping itu juga memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah. Hukum berziarah kubur adalah sunnah. Ketika ziarah kubur mengucapkan (do’a) salam kepada ahli kubur, tidak duduk diatas kuburan dan menginjakinya, tidak menyembelih hewan di kuburan, tidak boleh bernadzar kepada orang yang sudah meninggal di kuburan dan lain sebagainya. Ziarah kubur bukanlah bid’ah karena Rasulullah saw melakukan ziarah kubur di makam ibunya.
  • 其他摘要:Ziarah kubur adalah mengunjungi makam seseorang dengan niat mendo’akannya serta mangambil pelajaran bahwa suatu saat nanti. Termasuk sunnah menziarahi makam Nabi saw dan akan mendapatkan syafaat darinya. Awal Islam, ziarah kubur dilarang oleh syari’at. Hikmah dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah. Tujuan ziarah kubur ialah memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah, melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat. Disamping itu juga memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah. Hukum berziarah kubur adalah sunnah. Ketika ziarah kubur mengucapkan (do’a) salam kepada ahli kubur, tidak duduk diatas kuburan dan menginjakinya, tidak menyembelih hewan di kuburan, tidak boleh bernadzar kepada orang yang sudah meninggal di kuburan dan lain sebagainya. Ziarah kubur bukanlah bid’ah karena Rasulullah saw melakukan ziarah kubur di makam ibunya
  • 关键词:Ta'arud Hadist; Pilgrimage Grave; Theory; Philosophy of Islamic Law.
国家哲学社会科学文献中心版权所有