摘要:Pluralitas menjadi kunci keberagaman agama-agama samawi maupun ardli, sebagai hak yang sangat asasi bagi kehidupan manusia. Fitrah keberagaman (baik horizontal maupun vertikal) harus dipahami dan dibina, bukan dalil untuk menyulut api konflik dan perpecahan. Problem sekularisasi religiusitas (baik obyektif maupun subyektif) perlu segera diatasi dengan bingkai kultural-teologis. Sedangkan kearifan lokal diperlukan kehadirannya untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi- bertanggungjawab demi kemaslahatan bersama.
其他摘要:Pluralitas menjadi kunci keberagaman agama-agama samawi maupun ardli, sebagai hak yang sangat asasi bagi kehidupan manusia. Fitrah keberagaman (baik horizontal maupun vertikal) harus dipahami dan dibina, bukan dalil untuk menyulut api konflik dan perpecahan. Problem sekularisasi religiusitas (baik obyektif maupun subyektif) perlu segera diatasi dengan bingkai kultural-teologis. Sedangkan kearifan lokal diperlukan kehadirannya untuk mewujudkan kerukunan dan toleransi- bertanggungjawab demi kemaslahatan bersama. Kata kunci : pendidikan keberagaman, kearifan lokal. Kerukunan Plurality is the diversity key of religions either samawi or ardhi, becomes a very basic rights for human life. The nature of diversity (both horizontal and vertical) must be understood and nurtured, not postulate to ignite the flames of conflict and discord. Religion problem secularization (both objective and subjective) needs to be addressed with the cultural- theological frame. While the presence of local knowledge is required to realize the harmony and tolerance-responsible for the sake of the common good. Keyword : Diversity Education, Local Wisdom, Harmony
关键词:: pendidikan keberagaman; kearifan lokal;Kerukunan