标题:ANALISIS KEBIJAKAN ASET TETAP SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PP NOMOR 71 TAHUN 2010 KHUSUSNYA PSAP NO. 7 PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TENGAH DI PELABUHAN PERIKANAN PANTAI TEGALSARI KOTA TEGAL
期刊名称:Monex: Journal Research Accounting Politeknik Tegal
印刷版ISSN:2089-5321
电子版ISSN:2549-5046
出版年度:2016
卷号:5
期号:2
页码:185-190
DOI:10.30591/monex.v5i2.419
出版社:Politeknik Harapan Bersama Tegal
摘要:Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penerapan kebijakan aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, studi dokumentasi, observasi, dan wawancara.Sedangkan teknis analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif untuk memperoleh hasil pengamatan.Hasil penelitian dari wawancara dan dokumentasi mengenai PSAP No 7 belum semuanya sesuai untuk standar akuntansi pemerintah, basis akuntansi, SAP berbasis akrual penyataan No 7, penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah, akuntansi aset tetap, pelaporan aset tetap, sedangkan definisi aset tetap sudah sesuai karena masih menggunakan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan penerapan kebijakan aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah belum sesuai dengan PSAP No 7.Dilihat dari peraturan yang ada hanya menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
其他摘要:Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penerapan kebijakan aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, studi dokumentasi, observasi, dan wawancara.Sedangkan teknis analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif untuk memperoleh hasil pengamatan.Hasil penelitian dari wawancara dan dokumentasi mengenai PSAP No 7 belum semuanya sesuai untuk standar akuntansi pemerintah, basis akuntansi, SAP berbasis akrual penyataan No 7, penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah, akuntansi aset tetap, pelaporan aset tetap, sedangkan definisi aset tetap sudah sesuai karena masih menggunakan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan penerapan kebijakan aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah belum sesuai dengan PSAP No 7.Dilihat dari peraturan yang ada hanya menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Kata Kunci : Kebijakan Aset Tetap, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Aset Tetap
关键词:: Kebijakan Aset Tetap; Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Aset Tetap