期刊名称:Monex: Journal Research Accounting Politeknik Tegal
印刷版ISSN:2089-5321
电子版ISSN:2549-5046
出版年度:2019
卷号:8
期号:1
页码:216-223
DOI:10.30591/monex.v8i1.1262
出版社:Politeknik Harapan Bersama Tegal
摘要:Dengan adanya pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur diharapkan suatu perusahaan mudah dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur pada PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis Deskriptif Kualitatif dan kuantitatif yaitu analisis data dengan mendeskripsikan informasi yang diperoleh yaitu mekanisme penggunaan aplikasi e-faktur , pajak keluaran berdasarkan faktur keluaran, pajak masukan berdasarkan faktur masukan, dan pelaporan PPN dengan aplikasi e - faktur pada perusahaan terkait untuk tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal dalam menerapkan aplikasi e-faktur untuk menerbitkan faktur, dan pelaporan PPN sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan Perpajakan. Selama tahun 2017, diketahui bahwa perusahaan senantiasa tepat waktu dalam pelaporan PPN dengan aplikasi E-Faktur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi e-Faktur pada perusahaan sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
其他摘要:Dengan adanya pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur diharapkan suatu perusahaan mudah dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi E-Faktur pada PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis Deskriptif Kualitatif dan kuantitatif yaitu analisis data dengan mendeskripsikan informasi yang diperoleh yaitu mekanisme penggunaan aplikasi e-faktur , pajak keluaran berdasarkan faktur keluaran, pajak masukan berdasarkan faktur masukan, dan pelaporan PPN dengan aplikasi e - faktur pada perusahaan terkait untuk tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal dalam menerapkan aplikasi e-faktur untuk menerbitkan faktur, dan pelaporan PPN sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan Perpajakan. Selama tahun 2017, diketahui bahwa perusahaan senantiasa tepat waktu dalam pelaporan PPN dengan aplikasi E-Faktur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan aplikasi e-Faktur pada perusahaan sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Kata kunci : Pelaporan,,Pajak Pertambahan Nilai, E-Faktur