摘要:Perkembangan perekonomian saat ini membuat para pelaku usaha mulai mendirikan usaha di bidang jasa angkutan laut yakni kapal cepat sehingga dapat memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas laut. Namun banyak konsumen merasa khawatir apabila pihak penyedia jasa kapal cepat tidak memberikan tanggung jawab apabila konsumen mengalami kecelakaan. Dari latar belakang tersebut masalah yang dibahas yaitu mengenai bagaimana kelaiklautan kapal cepat dan bentuk tanggung jawab dari penyedia jasa kapal cepat jika konsumen mengalami kecelakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang terkait dengan penerapan peraturan perundang-undangan di masyarakat dengan menggunakan teknik wawancara. Konsumen tidak perlu khawatir karena pihak penyedia jasa telah menyediakan alat-alat keselamatan kelaiklautan kapal dan pihak penyedia jasa juga memberikan asuransi apabila konsumen mengalami kecelakaan saat menggunakan jasanya, dan konsumen akan merasa nyaman dan aman saat kapal beroperasi, sebelum kapal beroperasi penyedia jasa harus memenuhi syarat mengenai dokumen yang harus dilengkapi. Pelaksanaan penyedia jasa mengenai tanggung jawab dan kelengkapan dokumen seperti yang diatur pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sesuai.
关键词:Tanggung Jawab; Penyedia Jasa; Kapal Cepat; Konsumen